Audit Mutu Internal, atau AMI merupakan salah satu tahapan kegiatan dalam satu siklus Sistem Penjaminan Mutu Internal yang rutin dilakukan oleh Kantor Jaminan Mutu Universitas Gadjah Mada. Terhadap berbagai fakultas dan Departemen yang ada di lingkup Universitas.
Kegiatan ini bertujuan untuk:
- Mengetahui kesesuaian atau ketidaksesuaian terhadap persyaratan sistem manajemen mutu dan peraturan yang berlaku
- Mengevaluasi kapabilitas dari sistem manajemen mutu
- Mengevaluasi efektifitas penerapan sistem manajemen mutu
- Mengidentifikasi peluang perbaikan sistem manajemen mutu
Pada Rabu, 15 januari 2018, kegiatan AMI dilakukan untuk mengaudit dan mengevaluasi kualitas Departemen Manajemen dan Kebijakan Publik.
Kegiatan ini dihadiri oleh dua auditor yang menjadi bagian dari Kantor Jaminan mutu UGM, para dosen DMKP, dan beberapa dosen dari departemen lain yang tergabung dalam FISIPOL.