Yogyakarta, 23 April 2026 — Departemen Manajemen dan Kebijakan Publik (DMKP), Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Gadjah Mada (FISIPOL UGM) menyelenggarakan seminar bertajuk “Meninjau Dinamika Desentralisasi di Indonesia dan Diskusi Buku ‘Teori dan Regulasi Otonomi Daerah’” pada Kamis (23/4) di Auditorium Mandiri Lantai 4 FISIPOL UGM.
Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber terkemuka, yaitu Prof. Dr. Hanif Nurcholis (Guru Besar Universitas Terbuka sekaligus penulis buku), Dr. (H.C.) dr. Hasto Wardoyo, Sp.OG (K) (Wali Kota Yogyakarta), serta Prof. Dr. Agus Pramusinto (Guru Besar MKP UGM). Diskusi dimoderatori oleh Evi Sukmayeti, S.IP., MPA, mahasiswa S3 MKP.


Refleksi Konseptual Otonomi Daerah
Dalam pemaparannya, Prof. Dr. Hanif Nurcholis menekankan pentingnya memahami otonomi daerah secara konseptual dan teoritis, tidak hanya sebagai praktik administratif.
Ia menjelaskan bahwa “teori itu adalah penjelasan kausalitas. Kalau konsep itu deskriptif, teori menjelaskan hubungan sebab-akibat. Dalam konteks otonomi daerah, kita tidak bisa hanya memahami konsepnya saja, tapi harus melihat bagaimana struktur kekuasaan itu bekerja dan menghasilkan konsekuensi tertentu.”
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pemahaman tentang daerah otonom kerap kali keliru. “Daerah otonom itu bukan sekadar satuan pemerintahan, tetapi badan hukum berbasis masyarakat. Karena itu harus dibedakan dengan wilayah administrasi. Kalau tidak dibedakan, maka praktik pemerintahan kita akan terus bias dan salah arah,” ujarnya.
Prof. Hanif juga mengkritisi praktik kekuasaan di tingkat daerah. Menurutnya, “yang berkuasa dalam sistem otonomi seharusnya DPRD, bukan kepala daerah. Tapi di Indonesia justru kebalik, kepala daerah menjadi sangat dominan. Di situlah salah satu sumber munculnya praktik korupsi.”
Praktik Lapangan dan Tantangan Politik
Sementara itu, Wali Kota Yogyakarta, Dr. (H.C.) dr. Hasto Wardoyo, Sp.OG (K), menyampaikan pandangannya dari perspektif praktis sebagai kepala daerah.
Ia menyatakan bahwa pengalaman empiris sering kali lebih kompleks dibandingkan teori. “Saya ini agak berat kalau bicara teori, jadi saya akan cerita dari pengalaman saja. Saya sudah tiga periode menjadi kepala daerah—ibaratnya sudah ‘menopos’, jadi yang saya sampaikan ini benar-benar dari praktik di lapangan,” ungkapnya.
Hasto juga menyoroti tantangan dalam membandingkan praktik tata kelola antarnegara. “Kita sering membandingkan Indonesia dengan Singapura, padahal itu tidak apple to apple. Seharusnya dibandingkan dulu dengan kota seperti Jogja. Kalau berhasil di level kota, baru direplikasi ke tingkat nasional,” jelasnya.
Selain itu, ia menggarisbawahi persoalan biaya politik yang tinggi. “Pilkada yang mahal itu adalah akar masalah. Tapi yang sering terjadi, kita tidak pernah menyelesaikan dari akarnya—yang disentuh hanya gejalanya saja,” tegasnya.
Kritik atas Gejala Resentralisasi
Prof. Dr. Agus Pramusinto dalam paparannya memberikan refleksi kritis terhadap arah desentralisasi di Indonesia saat ini. Ia menyoroti adanya kecenderungan resentralisasi yang terjadi secara bertahap.
Menurutnya, “resentralisasi sekarang terjadi secara siluman. Kewenangan daerah ditarik pelan-pelan tanpa kita sadari. Kalau ini terus terjadi, kita harus bertanya: mau ke mana arah negara ini?”
Ia juga mengaitkan dinamika tersebut dengan tingginya biaya politik. “Kursi kekuasaan itu mahal. Untuk menjadi bupati saja bisa membutuhkan 20 sampai 25 miliar. Kalau biaya masuknya sudah setinggi itu, maka wajar kalau kemudian muncul berbagai penyimpangan dalam praktik kekuasaan,” ujarnya.
Di sisi lain, Prof. Agus menekankan pentingnya produksi pengetahuan melalui menulis. “Kalau ingin mengenal dunia, membaca lah. Kalau ingin dikenal dunia, menulislah. Karena menulis itu sebenarnya adalah bekerja untuk keabadian,” tambahnya.
Penguatan Diskursus Akademik dan Kebijakan
Sebagai moderator, Evi Sukmayeti menyoroti pentingnya melihat desentralisasi tidak hanya sebagai isu administratif, tetapi juga politik dan fiskal.
Ia menyampaikan bahwa “saat ini kita melihat ada kecenderungan bahwa desentralisasi hanya dimaknai sebagai transfer urusan, bukan transfer kewenangan yang sesungguhnya. Di saat yang sama, muncul gejala resentralisasi yang cukup mengkhawatirkan.”


Komitmen Akademik DMKP
Melalui kegiatan ini, DMKP FISIPOL UGM menegaskan komitmennya untuk terus menjadi ruang dialog kritis antara akademisi, praktisi, dan pembuat kebijakan dalam merespons dinamika tata kelola pemerintahan di Indonesia.
Diskusi ini diharapkan dapat memperkaya perspektif sekaligus memberikan kontribusi nyata dalam pengembangan kebijakan otonomi daerah yang lebih demokratis, akuntabel, dan berkeadilan.


