Survei beban studi mahasiswa yang dilakukan oleh Program Studi Magister Manajemen dan Kebijakan Publik, Universitas Gadjah Mada (UGM), menunjukkan hasil yang menarik terkait persepsi mahasiswa terhadap beban belajar mereka selama semester ganjil tahun ajaran 2023/2024. Laporan ini merupakan bagian dari syarat akreditasi FIBAA dan bertujuan untuk mengevaluasi keselarasan antara beban studi yang dirasakan mahasiswa dengan beban studi yang ditentukan oleh regulasi akademik.
Survei ini mencakup mahasiswa dari beberapa angkatan, yaitu angkatan 2023 Genap, 2023 Ganjil, dan 2022 Genap. Setiap mahasiswa diminta untuk menjawab pertanyaan mengenai waktu yang mereka habiskan untuk kegiatan pembelajaran di kelas, penugasan terstruktur, dan belajar mandiri. Pertanyaan yang diajukan meliputi: berapa banyak waktu yang dihabiskan untuk perkuliahan di kelas, waktu yang dihabiskan untuk menyelesaikan tugas, dan waktu yang dihabiskan untuk belajar mandiri.
Hasil survei menunjukkan bahwa secara keseluruhan, beban belajar yang dirasakan oleh mahasiswa selaras dengan ketentuan Satuan Kredit Semester (SKS) yang ditetapkan. Sebagai contoh, untuk mata kuliah “Desain Implementasi dan Evaluasi Kebijakan” yang memiliki beban 3 SKS, alokasi waktu untuk kegiatan di kelas, tugas, dan belajar mandiri semuanya mencapai 170 menit per minggu, sesuai dengan ketentuan yang ada.
Implementasi kurikulum baru pada angkatan 2023 juga berjalan dengan baik. Kurikulum baru ini mengubah angka kredit dan ECTS (European Credit Transfer and Accumulation System) untuk mata kuliah wajib. Meskipun ada perubahan dalam kurikulum, survei menunjukkan bahwa perubahan tersebut tidak menambah beban belajar mahasiswa secara signifikan. Mahasiswa melaporkan bahwa jumlah waktu yang mereka habiskan untuk kegiatan pembelajaran tetap konsisten dengan kurikulum lama.
Sebagai contoh, pada mata kuliah “Kepublikan (Publicness)” yang memiliki 4 SKS, alokasi waktu untuk kegiatan di kelas, tugas, dan belajar mandiri adalah 174 menit per minggu. Hasil ini menunjukkan keselarasan dengan ketentuan akademik yang ada. Begitu pula untuk mata kuliah “Metode Kualitatif” dan “Metode Kuantitatif,” yang masing-masing memiliki beban 5 SKS, alokasi waktu pembelajarannya juga selaras dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Survei ini juga menemukan bahwa sebagian besar mata kuliah menunjukkan keselarasan antara beban belajar yang dirasakan mahasiswa dengan ketentuan SKS yang ada. Misalnya, untuk mata kuliah “Analisis Kebijakan Publik” dan “Perencanaan dan Penganggaran Publik,” alokasi waktu pembelajarannya adalah sekitar 166 hingga 168 menit per minggu, yang menunjukkan keselarasan dengan ketentuan akademik.
Kesimpulannya, hasil survei ini menegaskan bahwa beban belajar mahasiswa Program Studi Magister Manajemen dan Kebijakan Publik, UGM, pada umumnya telah sesuai dengan ketentuan SKS yang ditetapkan. Implementasi kurikulum baru pada angkatan 2023 tidak memberikan tambahan beban yang signifikan bagi mahasiswa, dan keselarasan antara beban belajar yang dirasakan dengan beban studi yang ditentukan oleh regulasi akademik dapat terjaga dengan baik. Laporan ini memberikan gambaran positif terkait upaya peningkatan kualitas proses pembelajaran di lingkungan akademik UGM.
Untuk informasi lebih rinci tentang hasil dan metodologi survei, silakan merujuk ke laporan lengkap yang tersedia melalui pranala berikut:
https://drive.google.com/file/d/1oSoSXRu0YxJzTPjVz2F9HTcJksvqRQGh/view?usp=sharing