Mendongeng sebagai tradisi lisan perlahan hilang dan ditinggalkan, seiring dengan menurunnya literasi budaya dan pendidikan di tengah perkembangan dunia digital dan globalisasi. Kebijakan pemerintah nampaknya belum optimal dalam pemanfaatan dongeng sebagai media literasi budaya dan pendidikan. Di tengah terjadinya degradasi literasi tersebut, Rumah Dongeng Mentari hadir sebagai komunitas yang menyuarakan dan mendorong berkembangnya kembali budaya bertutur melalui kegiatan mendongeng. Upaya dalam meningkatkan literasi budaya dan pendidikan tidak dapat dilakukan secara parsial oleh segelintir pihak saja, melainkan dibutuhkan tata kelola kolaboratif antara pemerintah, komunitas, bahkan elemen masyarakat. Melalui Policy Brief ini, direkomendasikan sejumlah kebijakan yang disusun berdasarkan kajian dari hasil kegiatan Publicness Forum Departemen Manajemen dan Kebijakan Publik Universitas Gadjah Mada yang dapat menjadi alternatif solusi untuk mengoptimalkan budaya tutur (mendongeng) sebagai media literasi budaya dan pendidikan, antara lain: (1) Dongeng sebagai salah satu media pembelajaran dalam kurikulum; (2) Pelatihan mendongeng bagi tenaga pendidik; (3) Gerakan literasi nasional melalui media dongeng; (4) Tata kelola kolaboratif dalam pemanfaatan media dongeng; (5) Potensi pembentukan asosiasi pendongeng; dan (6) Amplifikasi dongeng pada aspek non pendidikan dan kebudayaan. Kemudian, di masa depan perlu dikaji lebih dalam lagi kebijakan berdasarkan paradigma kecakapan budaya sebagai lanjutan dari literasi budaya.
Penulis (Mahasiswa S2 DMKP):
Irvan Husaini, Achmad Zikri, Ahmad Zamroni, Andri Anto Setiawan, Bayu Tri Widodo, Kukuh Budi Wirawan, Meli Dwi Ariyani, Muhammad Kholis Azizi, dan Syafitri Yumikesari.