Publisitas negatif merupakan fenomena yang umum terjadi pada setiap organisasi, termasuk di organisasi publik. Ketika krisis terjadi, pemberitaan buruk yang dihasilkan oleh absennya Key Opinion Leader (KOL) dalam sebuah organisasi, hoax, framing dan implementasi strategi komunikasi yang kurang tepat dapat menyebabkan eskalasi isu di luar proporsi yang seharusnya. Eskalasi ini kemudian memberi dampak yang cukup signifikan terhadap organisasi tidak hanya dari sisi internal organisasi, tapi juga eksternal.
Strategi komunikasi krisis yang kurang baik akan mem- perburuk situasi dan organisasi publik akan mengalami kesulitan dalam memperbaiki isu yang terjadi. Beberapa strategi komunikasi krisis yang dapat digunakan organisasi publik ketika menghadapi krisis adalah mengoptimalkan peran KOL dan influencer, meningkatkan kualitas media relation dan konten media, menerapkan komunikasi internal dua arah dengan seluruh pegawai di pusat maupun daerah serta komunikasi yang transparan.
Penulis (Mahasiswa S2 DMKP):
Dwi Purbarini, Hendy Hermasta, Wardatur R. Masykuroh.