Kebijakan pertanian jagung di Kabupaten Bantul mencakup penguatan modal sosial petani, ketersediaan sistem informasi yang valid dan mudah digunakan, bantuan dalam bentuk modal dan fasilitas pasca panen, serta pembentukan Koperasi Tani. Pemerintah Kabupaten Bantul perlu melakukan langkah taktis untuk memenuhi kebutuhan tersebut melalui kerjasama dengan Gapoktan, OPD, swasta, dan lembaga lainnya. Para penyuluh pertanian juga memiliki peran penting sebagai sistem facilitating yang responsif terhadap perubahan dengan dialog, negosiasi dan collaborative learning bersama stakeholder pertanian untuk mencapai tujuan bersama.
Penulis (Mahasiswa S2 DMKP):
Vharessa Aknesia, Holanda Desy, Prawitasari, Ega Ramadhan, Wahfianka, Miraj Maghfirah, Yoga, Aldi Saputra, Virgin, Marthalia, Alfiana, Karlina Dewi Sukarno, Lusi Widya Sari, Erythrina Orie Rahma.