Jurusan Manajemen dan Kebijakan Publik Fisipol UGM membutuhkan tenaga pengajar tidak tetap dengan ruang lingkup tugas memberikan dukungan kepada Jurusan dalam proses penyelenggaraan perkuliahan dan membantu unit riset Jurusan sebagai tenaga peneliti dengan kualifikasi sebagai berikut :
- Warga Negara Indonesia
- Berpendidikan minimal S2
- Usia maksimal 30 tahun (bagi yang bergelar S2) dan 40 tahun (bagi yang bergelar S3) pada tanggal 30 April 2015
- Latar belakang pendidikan adalah di bidang administrasi negara/administrasi publik baik S1, S2, S3 maupun ketiganya) dari universitas dalam/luar negeri yang bereputasi
- Memiliki IPK rata-rata minimal 3,6 untuk pendidikan pascasarjana, dan IPK minimal 3,5 untuk pendidikan S1, dari skala 0 sampai dengan 4
- Memiliki score TOEFL ITP minimal 550 , atau IELTS paling rendah 6.5 atau ACEPT UGM minimal 209
- Memiliki pengalaman riset dan pengalaman asistensi kegiatan pengajaran yang ditunjukkan dengan bukti sertifikat dan/atau surat keterangan dari lembaga terkait dokumen-dokumen lain yang relevan
- Batas akhir pengumpulan berkas 30 Juni 2015
Surat lamaran, daftar riwayat hidup dan berkas-berkas terlampir bukti persyaratan di atas ditujukan kepada : Ketua Jurusan Manajemen dan Kebijakan Publik Fisipol UGM.
Dengan alamat sebagai berikut: Kampus Jurusan Manajemen dan Kebijakan Publik Fisipol UGM, Kampus Fisipol UGM unit 2, Jalan Profesor Dr. Sardjito Sekip , Yogyakarta 55281